Rabu, 09 Oktober 2024 WIB

Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Drainase Rp 969 Juta Diduga Tanpa pondasi

Administrator Administrator
Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Drainase Rp 969 Juta Diduga Tanpa pondasi

17MERDEKA.COMProyek Pengelolaan dan Pengembangan Drainase di Jalan Naga Huta kecamatan Sitalasari kota madya Siantar bersumber dana APBD Tahun 2024 Rp 969 juta di duga tidak memakai pondasi terkesan asal asalan dan terlihat dalam kondisi sangat memprihatinkan.

Pengerjaan proyek yang dilakukankontraktor atas nama CV.Mas Ayu tersebut disinyalir hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memikirkan kwalitas dan mutu hingga kuat dugaan ada kerugian keuangan negara.

Ironisnya, proyek terkesan asal jadi tersebut luput dari pengawasan dari PPK terutama dari dinas PUTR Kota Siantar yang terkesan tutup mata hingga memicu polemik di tengah masyarakat adanya dugaan permainan kotor antara kontraktor dan dinas PUTR.

Menurut seorang warga yang mengaku marga Silitong menyebutkan sudah mengingatkan cara kerja kontraktor dilapangan namun tidak menggubris warga.Untuk menyelamatkan dan menghindari kerugian Negara Silitonga mengharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sesegera mungkin untuk menindak lanjuti ke lokasi Proyek.

Kepala dinas PUTR kota madya Siantar S .Purba ketika dikonfirmasi terkait proyek tersebut mengatakan akan kordinasikan. " Iya, nanti di kordinasikan ke PPK bernama O.Pandingan" Ujar,S.Purba kepada wartawan, Jumat (20/9)

Terpisah, saat dikonfirmasi Tim PPK O.Pandiangan menuturkan terkait proyek Pengelolaan dan Pengembangan Drainase di Jalan Naga Huta kecamatan Sitalasari Kota Madya Siantarakan cek. " Terkait itu, segera akan saya suruh anggota kelapangan untuk mengecek," Ujar, O.Pandingan kepada wartawan(17M/ES)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: [email protected]
Komentar
Berita Terkini