Minggu, 31 Mei 2026 WIB
Soal Dugaan Suap Rp75Juta dari Bandar Narkoba

Propam Mabes dan Poldasu Periksa Kombes Riko Sunarko

Administrator Administrator
Propam Mabes dan Poldasu Periksa Kombes Riko Sunarko

17Merdeka.Medan:Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Polda Sumut telah memeriksa Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, diduga menerima suap senilai Rp75 dari bandar narkoba.

Pemeriksaan itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (17/1). Namun ia belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan terhadap Kombes Riko Sunarko.

“Ya sudah diperiksa tadi oleh Propam. Untuk hasilnya saya belum ketahui,” katanya saat dikonfirmasi via seluler.

Diketahui, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, disebut-sebut dalam sidang kasus pencurian uang Rp650 juta yang dilakukan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan saat menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Jalan Menteng, Medan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan itu, pengacara terdakwa Ricardo mengaku, Kombes Riko Sunarko memakai sisa uang pencurian (suap) senilai Rp75 juta, untuk beli sepeda motor hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser, yang berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.

Atas diseret-seretnya nama Kombes Riko Sunarko menerima uang suap, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, angkat bicara.

Kapoldasu mengaku sudah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami siapa nama anggota yang memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan tersebut.

“Saat ini Tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya. Tetapi perlu saya tegaskan bahwa dalam pemeriksaan berkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum Poldasu, serta yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan yang bersangkutan (terdakwa) tidak bisa menjelaskan bahwa Kapolrestabes Medan menerima suap seperti apa yang disampaikan di persidangan. Sehingga hal ini juga menjadi materi pendalaman,” akunya.

Panca kembali menegaskan tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan suap sebagai yang dijelaskan bersangkutan tersebut.(17M.03 )

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini