Poldasu Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pembobol ATM Antarprovinsi

Administrator Administrator
Poldasu Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pembobol ATM Antarprovinsi

17MERDEKA.COM|Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut meringkus sindikat spesialis pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi.

Tiga dari lima tersangka yang ditangkap dari tempat terpisah dan waktu berbeda terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur dan melawan ketika ditangkap.

Sementara, dua pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Adapun lima tersangka yang sudah diringkus yakni M Pol Agusli warga Sumatera Selatan (Sumsel), Arya Hermansyah warga Riau, Indra Putra warga Riau, Antoni Silitonga warga Sumatera Utara (Sumut) dan Landi Messa, warga Sumatera Barat (Sumbar).

Sedangkan 2 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YA dan AL, warga Sumsel.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, para pelaku sudah beraksi di 15 TKP dalam enam provinsi. Dalam aksinya, para tersangka merusak atau membongkar serta mengambil uang di ATM.

"Dari hasil kejahatannya, kawanan tersangka meraup lebih Rp 3 miliar," ujarnya, Rabu (23/8/23).

Agung mengatakan, komplotan ini beraksi selalu berpindah-pindah, hingga 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah provinsi.

"Kita masih mengejar 2 pelaku yang lain, dan akan terus kita upayakan," tegasnya.

Agung menekankan, aksi pembobolan ATM harus menjadi perhatian semua pihak, karena ini merupakan kejahatan yang terorganisir.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 65 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara," tegasnya.(17M.17)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini