Selasa, 11 Februari 2025 WIB
Pro Jurnalis Siber

Penjual dan Pembeli Chips Higgs Domino Ditangkap Polda Sumut

Administrator Administrator
Penjual dan Pembeli Chips Higgs Domino Ditangkap Polda Sumut

17MERDEKA.COM|Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap penjual dan pembeli permainan judi Chips Higgs Domino atau Scatters di Kota Binjai.

Kedua penjual dan pembeli judi Chips Higgs Domino yang ditangkap itu bernama TA (32) warga Jalan Tengku Umar, Kota Binjai dan TP (26) warga Jalan Swadaya, Desa Tandem Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan penjualan chip permainan Higgs Domino di kedai Kopi Nasution, Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (15/10/23).

"Personel bergerak menindaklanjuti laporan itu dan menangkap seorang wanita yang juga kasir Kedai Kopi," ujarnya, Senin (16/10/23).

Dari penangkapan itu, Hadi mengungkapkan personel mendapati bukti penjualan Chips Higgs Domino jenis Scatters dari handphone milik Tia dan turut diamankan seorang pembeli saat berada di kedai kopi.

Dari tangan pelaku disita barang bukti handphone dan uang tunai Rp 3,2 juta. "Saat ini dalam proses penyidikan," pungkasnya.(17M/17)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: [email protected]
Komentar
Berita Terkini