Minggu, 31 Mei 2026 WIB
Judi Tembak Ikan Resahkan Masyarakat

Dewan Minta Polrestabes Medan Segera Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Praktik Perjudian

Administrator Administrator
Dewan Minta Polrestabes Medan Segera Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Praktik Perjudian

17MERDEKA, MEDAN- Judi tembak ikan merek burung yang dikelola Acuan warga Jl Pukat V Medan sudah mengepung Kota Medan, bahkan merambah di Kecamatan Medan Sunggal dan Sunggal Deliserdang.

Kondisi tidak bisa dibiarkan, aparat kepolisian, dalam hal ini Polrestabes harus segera melakukan tindakan tegas dan terukur, karena ini sangat meresahkan masyarakat.

"Peningkatan keamanan di Kota Medan harus terus ditingkatkan. Jangan biarkan masyarakat resah dengan maraknya aksi perjudian,"ucapKetua Komisi 1 DPRD Medan, Robi Barus S.E.,

Menurutnya, jangan harap Kota Medan bisa aman kalau perjudian masih merajalela. "Kita tidak boleh membiarkan hal ini Kami di Komisi 1 akan mendorong pihak kepolisian selaku counterpart kami untuk segera bertindak cepat," ungkapnya.

Lokasi judi tembak ikan merek burung yang berada di Komplek Asia Mega Mas, Blok DD 34, 35, 36 kembali beroperasi. Padahal, tempat perjudian itu baru saja digerebek Polrestabes Medan.

Menurut Ak (36), lokasi judi yang di Komplek Asia Mega Mas digerebek pada Kamis (7/4), namun pada Jumat (8/4) dudah buka kembali.

Di wilayah Kecamatan Medan Timur, judi tembak ikan merek burung ini beroperasi di Jalan Gaharu (Gang Sekolah dan Gang Langgar), Jalan Mesjid Taufik, Jalan Rakyat Ujung, Gang Perbatasan, serta di Pajak Cahaya.

Tak hanya itu, judi tembak ikan merek burung itu juga beroperasi di setiap kecamatan dan wilayah Kota Medan, Seperti di kecamatan Medan Sunggal dan Sunggal Deliserdang.(17m03).

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini