Minggu, 19 Juli 2026 WIB

Derita Driver Online, Ngaku Unit Dirampas Paksa dan Dipolisikan

Administrator Administrator
Derita Driver Online, Ngaku Unit Dirampas Paksa dan Dipolisikan
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Sejumlah driver online yang mengikat kerja sama dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) mengaku tidak tahu mau kemana lagi mengadukan nasibnya. Pasalnya, keluhan mereka yakni unit (mobil) dirampas oleh pihak TPI, mereka juga pun dilaporkan ke polisi.

"Padahal kami yang menjadi korban, kesejahteraan kami sebagai driver online juga hilang seketika. Bagai mimpi di siang bolong. Melaporkan perihal ini ke Polrestabes bulan Maret 2021 lalu kasusnya jalan di tempat," ujar Febry Sihombing kepada wartawan saat ditemui di Simpang Pemda, Jumat (27/8/2021) sore.

Beberapa driver online (Grab Car) yang mewakili ribuan driver ini mengadukan masalah yang tengah membelit mereka. Pada awak media, Iknasius Sinaga memaparkan bahwa nasib ribuan driver online yang tergabung dalam wadah TPI terdzolimi dan terancam.

Bagaimana tidak, sejak April 2019 lalu sebelum pandemi merebak, perusahaan memutuskan secara sepihak penghilangan intensif sebanyak 20%. Tak itu saja, enam orang dari ribuan driver online bahkan sudah dilaporkan polisi dan sekarang tengah dilaporkan pihak perusahaan dalam kasus pidana. Sedang beberapa driver lain, unit mereka dirampas meski sudah menjalani 2 tahun 3 bulan masa kredit.

"Tak ada mediasi atau bahkan pemberitahuan kepada driver, pihak perusahaan main potong intensif saja. Mereka sudah melanggar kontrak kerja yang disepakati antara perusahaan dan driver. Sudah lah jaman sedang menghadapi masa pandemi, mau makan pun susah apalagi jika unit dirampas seperti yang dialami sebahagian kawan-kawan di lapangan," terang Sinaga.

Masih kata Sinaga yang juga diaminkan Ravera Tarigan, penarikan unit dilakukan secara paksa tanpa menunjukkan penarikan surat keputusan dari Pengadilan (fidusia).

"Kami merasa ditipu perusahaan, perbuatan mereka melanggar kontrak kerja. Bukti rincian dan keterangan di brosur juga ada. Harusnya sebelum menarik unit ada surat atau pemberitahuan bukan main preman. Di jalan dirampas paksa, bak pemain begal. Kasihanilah nasib driver online ini jangan main hakim sendiri tanpa pertimbangan yang ada, padahal jaman tengah susah karena virus Covid-19 tengah menyerang dunia," papar Sinaga dan Tarigan.

Sementara Sihombing, salah satu driver online yang unit nya sudah ditarik paksa di tengah jalan bak preman jalanan.

"Aku pikir aku dibegal, karena takut langsung kabur begitu saja meninggalkan mobil. Tak berapa lama aku baru dapat SMS via WA dari perusahaan untuk menyuruh ku datang ke kantor untuk mengambil barang ku yang masih tertinggal di mobil. Mobil kami tarik karena anda tidak membayar cicilan berikutnya. Lantas aku melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada Maret 2021 lalu, namun hingga sekarang kasusnya diam di tempat. Aku orang miskin tak punya uang makanya kasus ini tak berjalan semestinya," terang Sihombing. (17M.07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini