Sabtu, 18 April 2026 WIB

Demo Desak Tangkap Ketua Komisi III DPRD Medan "SP" Diduga Peras Pengusaha Xana Billard Cafe

Poldasu :Pasti Ditindak Lanjuti
Administrator Administrator
Demo Desak Tangkap Ketua Komisi III  DPRD Medan "SP" Diduga Peras Pengusaha Xana Billard Cafe

17MERDEKA|| Aksi demo di Mapoldasu desak anggota DPRD Medan berinisial "SP"segara ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha Xana biliard Cafe bernama Andryan (15/5/25).

Dugaan pemerasan seorang pengusaha Xana biliard Cafe disinyalir dilakukan "SP"memancing reaksi massa pendemo Aliansi Kemarahan Rakyat Kota Medan dengan menggelar aksi di Mapoldasu (15/5/25) Siang .

Massa mendesak Poldasu agar secepatnya menangkap Ketua Komisi III di DPRD Kota Medan berinisial "SP.“Kami minta Bapak Kapoldasu segera menangkap "SP" dikarenakan bukti-bukti dugaan pemerasan itu sudah kongkret,” tegas, Pablo Saragih, (15/5/25) Siang.

Massa dalam aksi demonya menilai perbuatan "SP" telah menyalahgunakan fungsi dan kewenangannya bukan untuk kepentingan rakyat, daerah, melainkan memperkaya diri sendiri.

Seperti diketahui pengusaha Xana Billiard Cafe bernama Andryan telah melaporkan kasus dugaan pemerasan ke Poldasu sesuai Laporan yang tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April 2025.

“Laporan dugaan pemerasan sudah bergulir di Mapoldasu sehingga kami meminta agar kepolisian segera menuntaskan laporan tersebut karena sangat meresahkan dan segera menetapkan " SP" sebagai tersangka.“Kami juga mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada "SP",tegas, Pablo.

Informasi menyebutkan, awalnya anggota DPRD itu bertemu dengan pengusaha Xana billiar Cafe bernama Andrian alias TP, S dan ET di salah satu kafe membahas perizinan lokasi usaha.

Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Medan diduga meminta uang setoran kepada para pengusaha rumah billiar setiap bulannya dengan alasan agar tidak dilakukan sidak terkait izin usaha rumah billiar tersebut.

Karena itu, para pengusaha melaporkan anggota DPRD Medan ke Mapolda Sumut dan bukti laporan sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi membenarkan tiga pengusaha rumah billiar yang melaporkan anggota DPRD Medan atas perkara dugaan pemerasan.

“Laporannya sudah diterima. Untuk perkaranya ini ditangani Unit 2 Buncil Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Nantinya penyidik akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

" PASTI DITINDAK LANJUTI "

Poldasu menyatakan, akan serius menangani laporan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar yang dilakukan anggota DPRD Medan.“Laporan itu pasti ditindaklanjuti,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (16/5/2025).

Namun, kata Ferry dalam penanganan kasus ini,banyak proses akan dilakukan penyidik, mulai dari pemeriksaan saksi hingga izin pihak terkait.“Terlaporkan anggota dewan, itukan harus meminta izin untuk melakukan pemeriksaan. Itu semua berproses,” kata Ferry.(17M/05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini