Senin, 12 Mei 2025 WIB
Pro Jurnalis Siber
DenPom, Poldasu & Disnaker Sumut Diminta Usut

Bastian Butarbutar Manager PalmCo Regional I (PTP II) Nyambi Jadi Rentenir Diduga Intimidasi Karyawan Gunakan Jasa 2 Oknum TNI Pengawas Kebun

Administrator Administrator
Bastian Butarbutar Manager PalmCo Regional I (PTP II)  Nyambi Jadi Rentenir Diduga Intimidasi Karyawan Gunakan Jasa 2 Oknum TNI Pengawas Kebun
Foto : Manager PalmCo Regional I Bastian Butarbutar dan 2 Oknum TNI Pengawas Kebun sedang angkat barang berupa mesin cuci milik Agus dari dalam rumah.

17MERDEKA.COM|Manager PalmCo Regional I ( PTPN II )Patumbak Bastian Butar Butar diduga mengintimidasi pegawai bernama Agus Suriyanto untuk membuat surat pernyataan hutang dan mengambil seluruh gajinya, agar membayar kerugian bisnis rentenir berkedok pinjaman dengan bunga 20 persen. Bahkan Manager PalmCo Regional I ( PTPN II )ini disinyalir secara paksa merampas mesin cuci dari rumah Agus Suriyanto karena terkait usahaa berkedok rentenir dengan menggunakan Bapam/BKO Kebun PalmCo Regional I

Diketahui Manager PalmCo Regional I ( PTPN II) Bastian Butar Butar bulan Nopember 2023 mengajaknya buka usaha rentenir yang berkedok pinjaman dengan bunga 20 persen. Bastian Butar Butar sebagai pemodal dan Agus Suryanto sebagai pelaksana di lapangan, Ungkap, Agus Suriyanto Kepada Wartawan (8/3/24) Siang

"Bisnis berjalan lancar hingga bulan Januari 2024, dengan putaran mencapai Rp64 juta. Namun pada bulan Februari 2024, pembayaran macet total. Pengutipan tidak berjalan lancar, bahkan ada yang 'lari malam' tidak membayar cicilan pinjaman, " ujar Agus Suriyanto.

Secara tegas Agus Suriyanto menyatakan, tidak ada akad atau perjanjian tertulis antara dirinya dengan Bastian Butar Butar. "Kenapa saat usaha rente ini bermasalah, semua kerugian usaha ditimpakan ke saya. Saya dipaksa mengganti kerugian dan mengembalikan uangnya, " kata Agus.

Ironisnya, Agus Suriyanto dipaksa menandatangani surat pernyataan berhutang pada Bastia Butar Butar. Isinya dalam surat tersebut tertulis hutang piutang dan pemotongan gaji saya sebagai pegawai PalmCo Regional I (PTPN II) bersetatus PKWT ( Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) seluruhnya diambil dan dipaksa menandatangani surat perjanjian tersebut.

"Saya berpikir bagaimana nasib anak istri saya. Jika gaji saya di potong seluruhnya tiap bulan. Saya mengambil sikap untuk tidak bekerja lagi dan mencari kerja lain di luar untuk mendapat kan uang untuk makan anak istri saya di rumah," ujarnya Agus Suriyanto.

Menurut Agus Suriyanto yang berdomisi di Kecamatan Patumbak mengakui dirinya sampai detik ini masih didesak mengembalikan uang modal rente tersebut dan dirinya masih berusaha untuk cari uang.

Diakui Agus Suriyanto pada bulan Januari lalu, ada kredit mesin cuci sama Manejer. Harga mesin cuci tersebut Rp2,2 juta ,dan sudah saya bayar Rp1,5 jt, tinggal sekali bayar lagi.

Tapi pukul 21.00 wib, tanggal 07 Maret 2024. Pihak Manejer beserta 2 oknum TNI Bapam, BKO kebun PalmCo Regional I datang ke rumah bersama Manejer Bastian Butarbutar memaksa untuk tetap memulangkan uang tersebut.

"Saya bertanggung jawab untuk memulangkan uangnya tapi saat ini belum ada. Sedangkan Manajer tetap bersikeras untuk tetap mendapatkan uangnya dari saya.

Sementara saya ga ada uang, lalu mereka mengambil paksa mesin cuci saya dengan alasan untuk bisa memotong hutang saya.

Sementara itu, terkait mesin cuci sebelumnya sudah sepakat dari awal untuk pembayaran secara angsur dan tidak ada kaitannya ke masalah usaha rentenir.

"Saya keberatan karena dia mengambil barang dari dalam rumah saya secara paksa, dia menyuruh oknum TNI yg bertugas sebagai pengawas kebun untuk mengangkatnya. Istri saya histeris melihat perlakuan mereka," ujar Agus Suriyanto

Esok paginya, Manejer PlamCo Regional I Bastian Butarbutar memberitahu saya melalui via WA yang isinya, "' Persoalan kita belum selesai dan itu uang ku tunggu terus ," Ujar, Agus Suriyanto.

Tempat terpisah , Tim Aset dan Hukum PalmCo Regional I ( PTPN II) Toupan Sidabalok ketika di konfirmasi menutur bila tidak terkait dengan pekerjaan itu salah, pihak managemen akan mempelajarinya dan bila terbukti akan di beri sangsi sesuai aturan yang berlaku.

" Itu tidak boleh.Namun begitu, kita akan cek kebeneran dulu" tegas, Toufan Sidabalok Tim Aset Dan Hukum PalmCo Regional I ( PTPN II) kepada wartawan (8/3/24) Sore.

Ketika di konfirmasi via seluler dan WhatApp dengan nomor 08526108**** Manager PalmCo Regional I (PTP II )Bastian Butarbutar hingga berita diturunkan enggan memberi keterangan dan belum membalas pertanyaan media (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: [email protected]
Komentar
Berita Terkini