Minggu, 31 Mei 2026 WIB

Warga Bromo Gagal Konsumsi Sabu

Administrator Administrator
Warga Bromo Gagal Konsumsi Sabu
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Niat Dn (38), hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu gagal. Warga Jalan Bromo Medan itu keburu disergap petugas Reskrim Polsek Medan Kota, Rabu (2/6/2021) siang.


Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan menyebutkan, tersangka diringkus petugas di Jalan Denai Medan usai membeli barang haram tersebut.


"Kita memperoleh informasi adanya seorang pemuda baru saja membeli sabu sehingga segera dilakukan penyelidikan," kata Rikki, Jumat (11/6/2021).


Ketika itu, sambung Rikki, petugas di lapangan mencurigai seorang pria mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran.


Setelah dihentikan, penggeledahan dilakukan. Hasilnya, ditemukan 1 paket kecil sabu dari saku pakaian tersangka.


"Tersangk mengaku baru saja membeli sabu tersebut seharga Rp 40 ribu dari seorang pengedar di Jalan Jati," sebutnya.


Menurut dia, pihaknya sudah berupaya memburu pengedar sabu yang diakui tersangka tidak dikenalnya, namun gagal. Sebab, penjual barang terlarang itu sudah keburu kabur.


"Dari tersangka disita barang bukti 0,17 gram diduga sabu dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 5911 ADN," pungkasnya. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini