Minggu, 31 Mei 2026 WIB

Sumut Rangking Pertama Pengguna Narkotika di Indonesia

Administrator Administrator
Sumut Rangking Pertama Pengguna Narkotika di Indonesia
17merdeka.com
Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra merilis pengungkapan kasus narkoba, Rabu (15/4/2021) petang.

17MERDEKA, MEDAN - Provinsi Sumatera Utara, menempati rangking pertama di seluruh Indonesia sebagai pemakai ataupun pengguna narkoba. 

"Ini tentu memprihatinkan kita bersama. Kalau ini tidak kita basmi bersama, maka kita pasti yakin dan percaya generasi penerus bangsa, khususnya warga kita dari Sumatera Utara itu akan menjadi korban untuk masa depannya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak saat pengungkapan jaringan dan tersangka narkotika di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (14/4/2021) petang. 

Karena itu, sambung Panca, Polda Sumut dan jajaran bersama Forkopimda Sumut berharap semua ini tidak terjadi di Provinsi Sumut. 

"Sebab itu, hari ini kita laksanakan deklarasi bersama dengan thema 'Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar'," ujar Panca. 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut bersama para unsur Forkopimda, tokoh agama, MUI, para ulama dan seluruh tokoh masyarakat serta penggiat anti narkoba dan teman-teman dari seluruh lintas sektoral atas kepeduliannya dalam pemberantasan narkoba.

"Saya sudah menyampaikan bahwa ini adalah komitmen kita bersama. Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen ini. Sekali lagi saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat. Kita harus tegas," tegas Panca. 

Dia menyebut, kondisi ruang tahanan narkoba penuh dengan warga negara Indonesia. 

"Karena itu, ke depannya ini tidak boleh terjadi dan secara pasti kita harus mengurangi warga masyarakat kita yang menjadi korban narkoba," harap Panca. 

Kapolda Sumut didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba sejak Desember 2020 sampai Februari 2021 dengan 66 kasus dan tersangka sebanyak 110 orang, sedangkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 205 kilogram. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini