Minggu, 19 April 2026 WIB

Selidiki Dugaan Penjualan Aset, Poldasu Periksa 11 Pegawai PD Pasar

Administrator Administrator
Selidiki Dugaan Penjualan Aset, Poldasu Periksa 11 Pegawai PD Pasar
Internet
ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Penyelidikan kasus dugaan penjualan aset Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang diduga dilakukan Direktur Utama, RS, terus bergulir. Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu sudah memeriksa belasan orang.

Hal itu dikatakan  yang ditanyai mengatakan belasan orang yang diperiksa itu baik dari pihak PD Pasar maupun kontraktor. "Ada sebelas orang yang sudah diperiksa dari pihak PD Pasar maupun kontraktor," ujar Kadubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha Putra, Jumat (3/11).

Namun, Putu belum bersedia membeberkan identitas terperiksa, karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Demikian juga soal materi kasus dan pemeriksaan, masih dirahasiakan. Jika sudah penyidikan (ada tersangka, red), maka akan dibeberkan ke publik.

"Jangan detail-detail dulu. Kita masih dalam tahap penyelidikan," imbuhnya.

Menurutnya, polisi masih mencari dugaan adanya kerugian negara dalam penjualan aset PD Pasar. Dia meminta agar awak media menunggu kabar lanjut dari pihaknya. "Sabar," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan, RS, dikabarkan mangkir dari pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan penjualan aset. Diduga uang dari hasil penjualan aset itu masuk ke kantong pribadinya. 

Informasi didapat, Dirut PD Pasar harusnya memenuhi panggilan penyidik Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu yang dijadwalkan Rabu (1/11).

Berdasarkan data yang didapat, RS diduga menjual sejumlah aset PD Pasar berupa barang material batu, tembaga, besi yang beratnya ribuan ton tanpa prosedur ketetapan dibuka ke publik melalui lelang.

Modusnya disebut-sebut, RS membuat surat tugas ke pegawai PD Pasar untuk menjualnya secara pribadi. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini