Sabtu, 18 April 2026 WIB

Selama 2019, Polda Sumut Tembak Mati 10 Bandar Narkoba

Administrator Administrator
Selama 2019, Polda Sumut Tembak Mati 10 Bandar Narkoba
17M
17Merdeka,Medan-Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut selama 2019 menembak mati sebanyak 10 bandar narkoba dalam penangkapan di berbagai daerah di Sumatera Utara. 


Demikian disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, saat menggelar rilis kerja akhir tahun 2019 di Lapangan Benteng, Selasa (31/12).


Menurutnya, ditembak matinya para bandar narkoba itu mengalami penurunan dibanding 2018 yang menembak mati para tersangka narkoba sebanyak 14 orang. 


"Ini bukti bahwa setiap tahunnya masalah peredaran narkoba tetap menjadi prioritas penanganan Polda Sumut," tuturnya. 


Selain itu, Martuani menyebutkan untuk pengungkapan narkoba jenis sabu mencapai seberat 644.747,72 gram, ganja 1.614,74 kg, ekstasi 95.592 butir.


Kemudian, serbuk epilon seberat 96,94 gram, daun katinon 15.900 gram, pil happy five sebanyak 20.835 butir, dan pil aprazola sebanyak 95 butir. 


"Untuk pengungkapan narkoba berbagai jenis itu mengalami penaikan lebih kurang 100 persen dibanding 2018," pungkasnya.(17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini