Jumat, 04 September 2026 WIB

Polisi Tersangkut Kasus 15 Kg Sabu Terancam Dipecat

Administrator Administrator
Polisi Tersangkut Kasus 15 Kg Sabu Terancam Dipecat
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Brigadir Sofyan, anggota Polres Samosir yang tersangkut kasus 15 kg sabu bersama rekannya AM alias O oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Poldasu, terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. 


Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan menyatakan, untuk memutuskan apakah seseorang anggota Polri mendapat sanksi PTDH atau tidak, harus melalui sidang Komisi Kode Etik (KKE).


"Masalah PTDH harus melalui sidang kode etik. Tapi, itu setelah putusan peradilan umumnya (kasus sabu, red) inkrah," kata Nainggolan kepada wartawan, Rabu (23/1).


Disinggung apakah selama ini Brigadir Sofyan disersi (lari dari tugas) sehingga  bisa terlibat dalam jaringan narkoba, Nainggolan menegaskan yang bersangkutan masih tergolong aktif (berdinas). Hanya saja sesekali dia tidak masuk bertugas.


"Kalau statusnya, ia personel aktif di Sabhara Polres Samosir," sebutnya.


Ditanya sudah berapa lama Brigadir Sofyan terlibat dalam jaringan narkoba, Nainggolan mengaku tidak tahu karena masih dalam proses pendalaman penyidik Ditres Narkoba Poldasu. Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah dua kali menjadi kurir narkotika jenis sabu.


"Itu yang masih didalami, sudah berapa lama dia terlibat,"  pungkasnya. 


Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung menyampaikan, Brigadir Sofyan dan rekannya AM alias O, ditangkap dari Jalan Asahan Kota Pematang Siantar, Minggu (20/1/2019) pukul 01.00 WIB.


Saat ditangkap, keduanya melakukan perlawanan, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 15 Kg narkotika jenis sabu. Turut diamankan 1 unit mobil Toyota Rush nomor polisi BK 1486 PJ warna abu metalik serta 2 unit handphone (HP).


"Tersangka S mengaku sudah dua kali menyelundupkan narkotika jenis sabu, dan memperoleh upah diatas Rp 10 juta untuk sekali kirim," terangnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini