Rabu, 22 April 2026 WIB

Poldasu Koordinasi Polda Perbatasan Kejar 2 Karyawan BRI

Administrator Administrator
Poldasu Koordinasi Polda Perbatasan Kejar 2 Karyawan BRI
17MERDEKA
kedua karyawan BRI yang diburu

17MERDEKA, MEDAN - Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dilibatkan untuk mengungkap kasus penggelapan uang tunai sebanyak Rp6 Miliar yang diduga dilakukan oleh 2 orang petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Putri Hijau Medan.

"Sudah dibentuk tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan untuk memburu pelaku. Mohon doanya agar secepatnya bisa ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (16/10) petang.

Rina juga memastikan, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan polda perbatasan, seperti Polda Aceh dan Polda Riau untuk mempersempit ruang gerak pelaku. 

"Pasti. Itu sudah teknis sebagai upaya untuk menangkap pelaku," sebut Rina. 

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu menambahkan, ada empat tim yang dilibatkan dan tim ini akan bergabung dengan Resmob serta Polrestabes Medan. 

"Ini masih bekerja. Mohon doanya bro, mudah-mudahan bisa terungkap dalam waktu dekat," ujar Faisal.

Sebelumnya, dua orang petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga melakukan penggelapan uang tunai senilai Rp6 miliar. Kedua pelaku masing-masing bernama Boy Nanda ‎ dan Herman keduanya bekerja sebagai petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) BRI Cabang Putri Hijau Medan. 

Selain menggelapkan uang dalam jumlah fantastis, keduanya juga membawa kabur 1 unit mobil jenis Xenia warna hitam BK 1602 EB. Kasus penggelapan uang dalam jumlah besar ini terkuak, Jumat (13/10) siang. 

Kedua pelaku tanpa adanya pengawalan dari aparat keamanan, menarik uang sebesar Rp6 Milyar di Bank Indonesia Jl Balai Kota Medan. Usai menarik uang milyaran rupiah di Bank Indonesia, kedua petugas TKK ini malah tidak menyetorkannya ke Bank BRI Cabang Putri Hijau. 

Keduanya kabur mengendarai mobil 1 unitmobil Xenia. Tak ayal, akibat perbuatannya kedua pelaku lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan, yang tertuang dalam STPL/2072/X/2017/SPKT Restabes Medan.

Dalam prosedur pengambilan uang tunai, pihak bank sebenarnya harus mendapatkan pengawalan dari pihak personel Brimob Polda Sumut yang berjaga.

Namun, Jumat kemarin, kedua pelaku tidak mendapatkan pengawalan saat mengambil uang, kendati begitu tetap dapat menarik uang tunai di Bank Indonesia, dan berujung keduanya menggelapkan ‎uang. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini