Rabu, 22 April 2026 WIB

Perampok Spesialis Penumpang Angkot Ditangkap

Administrator Administrator
Perampok Spesialis Penumpang Angkot Ditangkap
17MERDEKA
Perampok spesilias penumpang angkot diamankan di Mapolsek Patumbak

17MERDEKA, MEDAN - Seorang perampok spesialis penumpang angkot di kawasan Simpang Amplas Jalan SM Raja Medan, Alan Maulana alias Padang (19), warga Medan Amplas, diringkus petugas Polsek Patumbak, Selasa (10/10).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (11/10) kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap antas laporan korban Narli Simamora (17), warga Lumban Julu, Desa Lae Sering dengan nomor LP/794/IX/2017/Polresta Mdn/Sek Patumbak, sebulan lalu.

Korban yang baru tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Simpang Amplas berniat melanjutkan perjalanan ke Sambu. Namun saat menunggu angkot, dua Orang Tak Kenal (OTK) datang merampas Handphone Android yang di pegangnya dan langsung kabur.

"Berbekal laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan," kata Yaqin. 

Hampir sebulan melakukan penyelidikan,  unit Reskrim Polsek Patumbak akhirnya berhasil mengantongi indetitas pelaku berserta ciri-cirinya. 

"Tim begal yang mendapat informasi keberadaan pelaku segera  melakukan pemantauan di Fly Over Amplas. Tersangka langsung dibekuk dan ditemukan barang bukti Handphone dari saku celananya," terangnya.

Dari hasil interogasi, sambung Yaqin, tersangka mengaku sudah melakukan aksi lebih lima kali di wilayah hukum Polsek Patumbak sesuai dengan nomor  LP/20/I/2017 /Sek Patumbak, LP/793/IX/2017/Sek Patumbak, LP/720/VIII/2017/Sek Patumbak, LP/677/VIII/2017/Sek Patumbak dan Lp/582/VII/ 2017/ Sek Patumbak. 

"Seorang pelaku lagi masih kita kejar. Tersangka ini dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang perampasan dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.  (17M/09)

 


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini