Minggu, 31 Mei 2026 WIB

Pembeli Sabu di Jalan Jermal Ditangkap

Administrator Administrator
Pembeli Sabu di Jalan Jermal Ditangkap
17merdeka.com
Pembeli sabu diamankan petugas

17MERDEKA, MEDAN - Ardi Wiranata (26) l, warga Jalan Saudara Gang Abadi Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas tersebut ditangkap Polsek Medan Baru, Sabtu (29/5/21). 


Darinya ditemukan barang bukti sabu seharga Rp 50.000. Kini, pekerja bangunan itu mendekam di sel.


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menyelidiki informasi maraknya peredaran narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).


"Penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan petugas di lapangan," kata Irwansyah, Rabu (9/6/21). 


Saat dilakukan pengeledahan, dari kantong celana tersangka didapati plastik kecil berisi sabu. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna proses penyidikan. 


"Tersangka mengaku membeli sabu itu dari kawasan Jalan Jermal," pungkasnya. (17M.02)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini