Rabu, 22 April 2026 WIB

PN Medan, Gelar Sidang Pembacokan Perwira Poldasu

Administrator Administrator
PN Medan, Gelar Sidang Pembacokan Perwira Poldasu
Ilustrasi
17MERDEKA,Medan– Sidang agenda keterangan saksi kasus pembacokan personel Subdit III, Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKP IR Rangkuti, saat melakukan penggerebekan di Jalan Jermal XV, Gang Dojo, Kecamatan Medan Denai digelar di PN Medan, Selasa (19/9/17).

Menurut informasi dipersidangan saksi menyatakan ke-11 pelaku secara jelas menganiaya korban hingga bersimbah darah. Perlakuan sadis diterima AKP IR Rangkuti terkuak dari keterangan saksi kepada hakim. Saat itu saksi mengatakan secara sadis menghujani korban dengan benda tajam hingga benda tumpul.Dan sebelum menganiaya korban, para pelaku yang diduga sindikat peredaran narkoba meneriaki personil Poldasu itu sebagai pelaku rampok.

Terlihat kuasa hukum dua pelaku (Bayu dan Udin),menayai saksi atas keterangannya dipukul polisi sebelum diperiksa, "Kepala ku dipukul polisi sebelum diperiksa pak, sekali ditumbuk kepalaku, jadi takut aku,"kata saksi yang mengaku berjarak 2 meter dari korban penganiayaan (AKP IR Rangkuti).

Sidang tersebut dilanjutkan Selasa depan (26/9/17), dengan agenda pembelaan para tersangka. Kasus penganiayaan tersebut saat pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu,Kamis(6/4/17) Pukul 15.00 WIB melakukan penggrebekan di Jalan Jermal 15, Gang Dojo, Kecamatan Medan Denai.(17M.15)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini