Jumat, 17 Mei 2024 WIB

Oknum Polisi Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba

Administrator Administrator
Oknum Polisi Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba
17merdeka.com
Kedua tersangka transaksi sabu diamankan di Mapolres Nias.

17MERDEKA, MEDAN - Seorang oknum Polres Pematang Siantar, RP (33), warga Jalan DI Panjaitan No 134, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar bersama rekannya, HG (34), warga Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dibekuk personel Satuan Resnarkoba Polres Nias, Senin (10/12) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan di samping rumah makan Pak IKKI, Jalan Sirao Kelurahan Pasar, Kecamatan, Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, saat keduanya hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari keduanya kita mengamankan barang bukti diduga sabu berupa satu bungkus plastik transparan berisi 0,86 gram dan satu bungkus plastik klip transparan berisi 8,04 gram, beserta satu unit mobil Xenia plat nomor polisi B 1854 KIT," terang Tatan kepada wartawan, Selasa (11/12).

Tatan menjelaskan, penangkapan yang dilakukan terhadap keduanya bermula dari penyelidikan Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Nias atas informasi yang diperoleh. 

Informasi menyebutkan, ada dua pria dari Nisel mengendarai mobil Xenia putih dan seorang lainnya sedang duduk di samping rumah makan Pak IKKI hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

"Selanjutnya, atas informasi tersebut Satuan Resnarkoba Polres Nias menurunkan 9 personel untuk melakukan penangkapan," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, sambung Tatan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan RP di lantai dalam keadaan dipijak sebanyak 1 plastik bening ukuran kecil.

Kemudian sabu lainnya juga ditemukan di atas kayu sanggahan plafon sekira 1 meter dari tempat duduk pelaku, disimpan dalam bungkusan rokok berisi 1 plastik klip ukuran sedang.

"Atas penemuan tersebut, keduanya lalu dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Nias Guna penyidikan dan pengembanganlebih lanjut," pungkasnya. (17M.02) 


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini