Sabtu, 18 April 2026 WIB

Oknum Juru Sita yang Terjaring OTT Diduga Minta Rp 7 Juta

Administrator Administrator
Oknum Juru Sita yang Terjaring OTT Diduga Minta Rp 7 Juta
Internet
ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut belum bersedia membeberkan oknum juru sita Pengadilan Negeri (PN) Stabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Selasa (29/8) lalu. Pelaku diduga meminta uang kepada korbannya sebesar Rp 7 juta.

Informasi diperoleh, oknum juru sita tersebut bernama Edy Syahputra. Dia 'bermain' uang eksekusi dan meminta kepada M Nur, seorang pengusaha senilai Rp 7 juta. Iming-imingnya, pengadilan tidak akan mengeksekusi lahannya.  

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan kepada publik terkait hasil pengungkapan OTT tersebut karena masih menunggu Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpaw yang sedang berada di luar kota.

Rencananya, Kapolda akan memimpin langsung paparan pengungkapan OTT oknum juru sita PN Stabat tersebut di Mapolda Sumut, Kamis (31/8) ini.

"Masih menunggu Pak Kapolda yang saat ini berada di luar kota. Kemungkinan besok (hari ini) akan dipaparkan langsung oleh Pak Kapolda. Mohon bersabar ya," kata Rina, Rabu (30/8).

Demikian juga Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat yang memimpin langsung OTT tersebut, enggan memberikan keterangan.

"Bahan dan keterangannya sudah saya sampaikan ke Humas. Silakan kawan-kawan tanyakan ke sana saja ya," tandas Sandy. (17M/07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini