Sabtu, 18 April 2026 WIB

Menunggu Jemputan, IRT Kurir Sekilo Sabu Asal Aceh Diringkus

Administrator Administrator
Menunggu Jemputan, IRT Kurir Sekilo Sabu Asal Aceh Diringkus
17MERDEKA
barang bukti narkoba beserta IRT yang menjadi kurirnya

17MERDEKA, MEDAN - Peredaran 1 kilogram sabu asal Kabupaten Biruen, Provinsi Aceh kembali digagalkan tim Res Narkoba Polrestabes Medan.

Kali ini terhadap salah seorang kurir wanita berinisial FTH (37) warga Desa Abuek Tingkeum, Kecamatan Juempa, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Ibu rumah tangga (IRT) ini ditangkap saat menunggu jemputan seorang bandar narkoba di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (8/11/2017) lalu.

"Tersangka ini sedang menunggu jemputan, kita langsung ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang mengaku sebagai kurir," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, kepada wartawan di halaman Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Senin (13/11/2017) siang.

Selain menangkap sang kurir narkoba, polisi juga turut mengamankan barang buktinya berupa 1 Kilogram Sabu dengan kemasan plastik Kuning perpaduan warna transparan serta 1 alat komunikasi Handphone yang digunakan tersangka FTH untuk menunggu penjemputnya.

"Bungkusan narkoba yang dibawanya persis dengan yang telah diungkap oleh BNN beberapa waktu lalu. Narkoba ini merupakan merk CP dan memang berasal dari Aceh," ungkapnya.

Dikatakannya lagi, bahwa sekilo narkoba yang yang dibawa oleh tersangka FTH tersebut merupakan dari seorang bandar yang berdomisili di Provinsi Aceh berinisial, ZK.

"Narkoba ini diperolehnya dari bosnya ZK dan saat ini masih DPO," ucap, AKBP Ganda Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Daniel Marinduri dan tim uji Labfor Poldasu.

Lebih jauh, Ganda menuturkan dari hasil pemeriksaan kepada tersangka bahwa sabu itu merupakan pesanan seorang narapidana di LP Tanjung Gusta Medan.

"Namun ini masih pengakuan tersangka saja, dan ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka FTH mengaku terpaksa menerima pekerjaan jadi kurir sabu lantaran diimingi imbalan uang sebesar Rp 10 juta untuk mengantarkan 1 kilo sabu kepada seorang bandar yang belum dikenalnya di Medan.

Sabu berbungkus plastik itu dibawanya dengan cara memasukkannya ke dalam sebuah koper besar berwarna Coklat.

"Saya diupah sama Bos saya, ZK untuk mengantarkan sabu ini kepada seseorang bandar di Medan. Saya diberi upah Rp 10 juta," aku FTH, dengan wajah ditutupi topeng Iron Man.

Kepada wartawan, ibu 3 anak ini juga mengakui perbuatannya karena terpaksa lantaran untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Baru sekali ini saya perbuat. Saya terpaksa karena butuh uang untuk anak-anak saya. Saya ini seorang janda," katanya berkilah. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini