Senin, 15 Juni 2026 WIB

Lima Bulan DPO, Tersangka Penggelapan 3 Motor Teman Ditangkap

Administrator Administrator
Lima Bulan DPO, Tersangka Penggelapan 3 Motor Teman Ditangkap
17MERDEKA
Petugas Polsek Patumbak mengamankan tersangka (kiri) penggelapan sepeda motor teman, Sabtu (16/9)

17MERDEKA, Medan - Lima bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Suherman Ginting alias Dingin (32), akhirnya berhasil ditangkap personil Polsek Patumbak, Sabtu (16/9).

Warga Jalan Pertahanan Patumbak, Gang Besi, Dusun ll, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang itu terlibat kasus pencurian dan penggelapan. 

Menurut informasi, tersangka ditangkap berdasarkan laporan temannya, Nico Pradana (22), warga Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun ll, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada 3 Febriari 2017 lalu.

Dalam laporan Nomor LP:125/2/2017/Sek Patumbak, sepeda motor Nico digelapkan tersangka setelah meminjamnya. Berbekal laporan itu, personel Polsek Patumbak melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka Dingin sebagai DPO. 

Selama sekitar lima bulan menghilang, personel Polsek Patumbak mengendus keberadaan tersangka di rumahnya. Tak membuang kesempatan emas, personil Polsek Patumbak langsung meluncur ke kediaman Dingin dan meringkusnya. Selanjutnya diboyong ke Polsek Patumbak guna proses penyidikan. 

"Tersangka ini sudah lama kita cari dan ditetapkan sebagai DPO kasus pencurian dan penggelapan yang dilaporkan korbannya atas nama Nico," terang Kapolsek Patumbak, Kompol Afddal Junaidi, Minggu (17/9).

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, lanjutnya, ternyata tersangka memiliki dua laporan polisi lain dengan kasus yang sama. Yakni, Atuk Pane (37), warga Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun ll, Desa Patumbak ll,  Patumbak, dan Iwan (30) warga Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun lll, Gang Sedap Malam, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak. 

"Pengakuan tersangka, ke-tiga motor yang digelapkannya itu semuanya sudah dijual kepada para penadah dengan harga Rp 1,5 juta hingga 2 juta. Uangnya dihabiskan untuk foya-foya dan sisanya diberikanya kepada keluarganya," pungkasnya, menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu penadahnya. (17M/07)

 


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini