Sabtu, 18 April 2026 WIB
Poldasu Diminta Jangan Petieskan

Kasus Rental Mobil PDAM Tirtanadi

Administrator Administrator
Kasus Rental Mobil PDAM Tirtanadi
17M
17Merdeka.MEDAN-Kasus rental mobil di PDAM Tirtanadi Sumut terus bergulir, berbagai elemen masyarakat berharap agar kasus tersebut jangan didiam alias dipetieskan oleh aparat penegak hukum yakni Poldasu.

"Kita minta Poldasu jangan mempetieskannya, apalagi sejumlah pejabat sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Poldasu jangan ragu tegakkan kebenaran dan hukum walaupun pahit," tegas Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik , Minggu (7/4).


"Menurutnya, kasus tersebut harusnya jangan didiamkan, harusnya kalau melihat kasusnya sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka, ini sudah berbulan-bulan kasusnya masih redup," tegas Azhari AM Sinik.Dikatakannya, kalau sudah ada negara dirugikan dalam kasus tersebut,

sebaiknya poldasu jangan ragu lagi langsung tetapkan pejabat PDAM yang terlibat sehingga nantinya tidak menjadi pertanyaan di masyarakat."Kalau memang Poldasu tak mampu atau apapun namanya sebaiknya aparat penegak hukum lainnya agar mengambil alih kasus tersebut.

Karena kita khawatir masyarakat pesimis dengan aparat penegak hukum. begitupun sebagai masyarakat kami yakin Poldasu pasti akan menindaklanjuti dengan transparan dan profesional," tegas Azhari AM Sinik.seperti diketahui, sudah 7 orang pejabat di PDAM Tirtanadi Sumut yang diperiksa yakni, Kepala Divisi (Kadiv) Umum selaku Pejabat

Pembuat Komitmen (PPK), DR Hj Feby Milanie ST MM, Syaiful Bahri Nasution SE selaku Kepala Divisi Keuangan, Syahrial ST selaku Kepala Divisi Perencana.Kemudian Anton Simatupang selaku Kabid Pengawasan, Halimatussadiah selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan, Akhmad Samari ST selaku Kepala Unit Bengkel dan Reiza Fairuz selaku Kepala Divisi Rental PT Adi Sarana.

Sementara informasi diperoleh, proyek pengadaan kendaraan untuk operasional perusahaan PDAM Tirtanadi Sumut dinilai teramat janggal karena dalam proses tender diduga sarat permainan. Bahkan disebut-sebut dimonopoli salah satu perusahaan yang diduga atas petunjuk Dirut PDAM Tirtanadi.

Proyek pengadaan mobil rental puluhan unit itu diduga terjadi mark up harga, semisal dalam tender disebutkan mobil yang akan digunakan tahun 2018 namun yang dijadikan tahun 2015 dengan harga yang sama.(17M.02)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini