Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Kapolres Minta Proyek akan Dihukum

Administrator Administrator
Kapolres Minta Proyek akan Dihukum
17M
17Merdeka,Medan-Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan, akan memberikan sanksi atau hukuman berupa demosi kepada Kapolres jajaran jika terbukti meminta proyek kepada kepala daerah kabupaten maupun kota.

Hukuman atau demosi itu seperti, pencopotan jabatan, penundaan kenaikan pangkat, mutasi dan penurunan gaji.

"Ini kita lakukan sesuai perintah Pak Kapolri yang menyatakan akan memberi tindakan tegas
seperti pencopotan jabatan," kata jenderal bintang dua tersebut, Kamis (21/11).

Agus menyatakan, sejak dipercaya menjabat Kapolda Sumut, Agus telah berupaya dan menekankan kepada anggotanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengabdi untuk negara, tidak melakukan penyimpangan.
 
"Sudah sejak awal menjabat jadi Kapolda sudah saya ingatkan mereka (para Kapolres) untuk tidak melakukan hal itu (pelanggaran/penyimpangan," ungkapnya.

Dia berujar, sangat wajar diberikan hukuman seperti demosi bagi anggota yang melakukan pelanggaran dalam melayani masyarakat.

"Begitupun kita sudah meminta dan berulang kali mengingatkan kepada para Kapolres untuk tidak macam-macam, apalagi meminta proyek," tegasnya.

Menurut dia, pada intinya penindakan itu kewenangan Mabes Polri dan pihaknya hanya memberikan laporan kepada pucuk pimpinan.

"Kalau ada yang nekat dan mau jadi contoh, ya berarti kan nantangin kalau begitu. Yang pasti, kita sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres untuk tidak macam-macam," tukasnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jendral Pol Idham Azis menegaskan, tidak akan main-main untuk melakukan tindakan kepada Kapolda atau Kapolres yang meminta jatah proyek ke Pemkab setempat.

"Ini memang bukan rahasia umum, saya pernah dinas di luar wilayah, ya harus kita tindak, obatnya cuma satu, kita tindak. Saya kira kita mencopot 10 atau 15 kapolres itu tidak goyang organisasi," kata Idham di Jakarta, Rabu (20/11) (17M.02)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini