Minggu, 19 April 2026 WIB

Kapoldasu Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seks Terhadap Anak

Administrator Administrator
Kapoldasu Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seks Terhadap Anak
Internet
ilustrasi

17MERDEKA, Medan - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia meminta Kapolda Sumut untuk memberi atensi terhadap setiap proses penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat beraudiensi ke Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, Kamis (14/9) siang.

Menurut Arist, Polri perlu dukungan penuh dari masyarakat agar tidak adanya penolakan dari jaksa untuk menangani kasus terhadap anak.

"Saya menginginkan dengan diadakannya pertemuan ini bisa menyusun kesepakatan bersama (MoU) antara Polda Sumut dengan Komisi LPA Sumut dan jajaran untuk menguatkan proses penegakan hukum yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku khususnya kejahatan seksual di Polda Sumut," pinta Arist Merdeka Sirait.

Kapolda Sumut didampingi para pejabat utama menerima kedatangan Komisi Nasional Perlindungan Anak dan 23 orang perwakilan dari 33 Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-Sumut yang selama ini memberikan dukungan kepada penyidik dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak sebagai korban maupun  pelaku.

Dalam kesempatan itu, masing- masing Ketua Lembaga Perlindungan Anak tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota menyampaikan kepada Kapolda Sumut mengenai permasalahan atau kendala saat mendampingi anak yang sedang menjalani proses hukum.

Tak ketinggalan Miswardi Batu Bara Ketua LPA Medan menceritakan bagaimana darurat kekerasan seksual terjadi di Medan dan butuh dukungan kepolisian.

Mendengar paparan kendala yang dihadapi Komnas PA dan LPA Kabupaten/Kota maupun Provinsi, Kapolda Sumut langsung menyahut.  Paulus mengatakan, kasus perempuan dan anak menjadi atensi Polda Sumut.

"Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi atensi kami dan semua instansi. Apalagi, kasus pemerkosaan yang dialami anak merupakan luka yang akan dia ingat seumur hidupnya, sehingga siapapun pelakunya hukum sekeras-kerasnya. Itu perintah saya," tegas jenderal bintang dua tersebut.

Kapolda Sumut mengatakan, polisi akan terus menindak tegas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak, dan tidak akan ada namanya proses penyelesaian secara kekeluargaan.

Di akhir audiensi ini Ketua Komisi Nasional perlindungan Anak memberikan cenderamata kepada Kapolda Sumut berupa boneka panda sebagai simbol kasih sayang terhadap anak.

Sebaliknya, Kapolda Sumut juga memberikan plakat kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak. (17M/09)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini