Minggu, 31 Mei 2026 WIB

Kantor KPUD Sergai Digeledah, Sumanggar: Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Administrator Administrator
Kantor KPUD Sergai Digeledah, Sumanggar: Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
17merdeka.com
Kantor KPUD Sergai yang sudah diberi garis pembatas pemeriksaan oleh aparat berwajib.


17MERDEKA, MEDAN - Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara mengejutkan digeledah oleh tim kejaksaan Kejari Sergai pada Kamis (20/5/2021) siang. 


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) Sumanggar Siagian mengatakan, penggeledaan kantor yang terletak di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai itu terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai tahun 2019-2020.


"Iya benar ada police line. Itu terkait adanya dugaan korupsi dana hibah pemilihan bupati tahun 2019-2020," ucap Sumanggar, Kamis sore.


Namun dirinya belum bisa merincikan apa saja yang disita tim Kejaksaan Sergai dari penggeledaan Kantor KPU tersebut. 


"Itu belum tahu kita karena saat ini masih berlangsung penggeledaannya," terangnya.


Sumanggar juga menegaskan bahwa status perkara tersebut sudah penyidikan. Namun saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Sumanggar mengatakan belum ada. 


"Belumlah, masih penyidikan kok tersangka," ujarnya. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini