Minggu, 31 Mei 2026 WIB

Di Topi Pria Ini Ditemukan Paket Sabu

Administrator Administrator
Di Topi Pria Ini Ditemukan Paket Sabu
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Kejelian petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota memupuskan upaya DI (45), warga Kecamatan Medan Amplas untuk lepas dari jerat hukum.


Dari balik topinya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu ketika disergap di Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (20/4/2021).


"Awalnya, kita mendapat informasi tersangka baru saja membeli sabu sehingga sepeda motor tersangka langsung kita hentikan," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel Ansanay, Selasa (27/4/2021).


Setelah itu, sambungnya, petugas melakukan penggeledahan dan nyaris terkecoh. Sebab, tersangka menyembunyikan 1 paket sabu tersebut di balik topi yang dipakainya.


Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut dibelinya seharga Rp 200 ribu dari seorang pengedar laki-laki yang tidak dikenal di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional.


"Saat ini, kita sedang memburu penjual sabu kepada tersangka," pungkas Marvel.


Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini