Sabtu, 18 April 2026 WIB

Dana BOS Disdik Sumut Rp2,6 Miliar Bermasalah

Polda Sumut Siap Lakukan Pengusutan
Administrator Administrator
Dana BOS Disdik Sumut Rp2,6 Miliar Bermasalah
Internet
ilustrasi dana BOS

17MERDEKA, MEDAN - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Salam Syahputra dan 10 orang lainnya, seakan menguak tabir penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sumut.

Informasi diperoleh, Kamis (19/10), indikasi penyelewengan itu nominalnya mencapai Rp2,6 miliar lebih. Pengelolaan dana BOS Dinas Pendidikan tidak sesuai ketentuan dan terdapat sisa dana BOS pada rekening penampung sebesar Rp2.695.840.500 belum tersalurkan.

Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha Putra menanggapi temuan itu, menegaskan pihaknya siap menangani dugaan penyimpangan dana BOS di Dinas Pendidikan Sumut.

"Bila ada indikasi tindak pidana korupsi, akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Putu melalui telepon seluler.

Dia mengakui, terkait persoalan dana BOS itu pihaknya banyak menerima laporan dugaan penyelewengan.  Kasus OTT Disdik Langkat berawal dari laporan masyarakat, dan setelah diselidiki ternyata dugaan penyelewengan itu benar adanya.

Sementara, anggota Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, menanggapi temuan itu turut membenarkannya. Kata dia, dugaan penyimpangan itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut.

"Kita mengapresiasi kinerja kepolisian yang mengungkap praktik-praktik penyelewengan dan penyalahgunaan terhadap dana BOS. Itu menjadi pertanda ada penyelewengan yang terjadi.  Soal di Disdik Sumut ini, kita meminta agar Kepala Disdik Sumut segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI itu. Karena memang sudah jadi temuan BPK," pintanya.

Dia mengungkapkan, temuan pengelolaan dana BOS di Disdik Sumut tersebut, yakni dari Rp2,69 miliar dana BOS yang bermasalah, Rp1,57 miliarnya tersimpan di rekening penampungan. Jumlah Rp1,57 miliar itu merupakan dana BOS dari tahun 2012 sampai 2015.

"Artinya, ini tidak dicair-cairkan sampai sekarang. Sementara sisanya sebesar Rp1,12 miliar merupakan dana BOS TA 2016, yang anehnya tidak diketahui nomor rekening penerimanya," sesalnya.

Sedangkan Kepala Disdik Sumut, Arsyad Lubis ketika dikonfirmasi enggan mengangkat telepon seluler (ponsel)-nya. Begitu juga Short Message Service (SMS), yang dikirim, tidak dijawab mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut tersebut.  (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini