Sabtu, 18 April 2026 WIB

Banyak Pemotongan Dana BOS di Dinas Pendidikan Langkat

Administrator Administrator
Banyak Pemotongan Dana BOS di Dinas Pendidikan Langkat
17MERDEKA
oknum dinas pendidikan kabupaten langkat yang digiring ke gedung ditreskrimsus poldasu

17MERDEKA, MEDAN - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut baru-baru ini menangkap sebelas orang pejabat di Dinas Pendidikan Langkat. 

Dari sebelas yang diamankan, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Sisanya masih berstatus sebagai saksi.

Kesebelas orang tersebut ditangkap tangan terkait kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keempat yang ditahan karena melakukan pungli Dana BOS dengan barang bukti uang Rp 70 juta-an.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus AKBP Putu Yudha Putra, mengatakan pihaknya banyak menerima informasi dari masyarakat, bahwa dana BOS yang dikucurkan ke sekolah SMP Negeri dan SMA Negeri diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu. 

"Setelah kami selidiki, ternyata benar. Kami temukan adanya pemotongan dana BOS di Langkat," beber AKBP Putu Yudha Putra, Kamis (19/10).

Putu menambahkan, pihaknya masih terus menyelidiki dan memantau penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA di provinsi dan kabupaten lain. 

"Kami terus memantau. Jangan sampai dana tersebut diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Apabila ditemukan adanya penyelewengan dana bos baik, akan kami tindak tegas," pungkasnya. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini