Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Aneh, Polres Sergai Tidak Tahan Tersangka Pengeroyokan

Administrator Administrator
Aneh, Polres Sergai Tidak Tahan Tersangka Pengeroyokan
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) tidak melakukan penahanan terhadap  tersangka pengeroyokan, Abdul Khalid (18).

Padahal, aksi keji warga Desa Bandar Pinang, Kecamatan bintang Bayu, Kabupaten Sergai bersama teman-temannya itu membuat korban Dimas (18), warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang harus mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.

"Ini yang sangat kita sesalkan. Peristiwa pengeroyokan itu membuat korban babak belur, tapi tertangkapnya pelaku malah tidak ditahan. Ada apa ini," ujar kuasa korban, Ifan (45) kepada wartawan di Mapoldasu, Rabu (20/2/2019).

Menurut Ifan, penyidik kasus pengeroyokan dengan STPL/05/1/2019/SU/RES Sergai, Minggu tanggal 6 Januari lalu berharga Hutabarat itu, tidak bertindak profesional. Sebab, setelah meminta saksi dari pihak korban untuk dihadirkan pada Selasa (19/2), namun keterangannya tidak diambil.

"Untuk apalah coba penyidik minta saya hadirkan saksi, tapi kenapa tidak diperiksa. Saya melihat penyidik seperti ketakutan, karena saat itu sedang bersama tersangka," sebut Ifan.

Menanggapi kekecewaan korban, Kasubbid Penmas Polda Sumut,  AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus pengeroyokan korban Dimas tetap dilanjutkan sampai ke pengadilan. Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena adanya jaminan dari pihak keluarganya.

"Saya sudah konfirmasi ke penyidik Polres Sergai, tersangka tidak ditahan karena  keterangannya dengan korban tidak sinkron. Mereka belum dikonfrontir. Tapi, kasusnya tetap lanjut," tegas Nainggolan. 

Sementara, korban Dimas menuturkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada dinihari pergantian tahun 2019 sekira pukul 02.00 WIB. Ketika itu, korban bersama beberapa saksi, di antaranya Eko Wijaya dan Imam Abdillah bertandang ke rumah kakeknya, tak jauh dari kediaman tersangka.

Ketika mereka bertemu, tersangka menegur korban dengan cara tidak sopan hingga membuat tersinggung berujung pada pengeroyokan tersebut.

"Saat kami nonton keyboard, tersangka mendatangi saya dan bilang, 'mata Mul apa tengok-tengok'. Tiba-tiba,  saya sudah dikeroyok lebih dari 10 orang," kata korban. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini